Rabu, 09 November 2011

Karyawan Telkomsel

Kamis, 10 November 2011
Karyawan Telkomsel Pastikan Mogok Besar-besaran
Karyawam PT Telkomsel akan mogok kerja hari ini 10 November 2011 demikian yang diuncapkan Sekjen Serikat Pekerja Telkomsel Yogi Rizkian Bahar karena belum ada kesepakatan yang terjadi dengan Manajemen. 3 (Tiga) Poin yang diinginkan dapat digolkan Serikat Pekerja Telkomsel seperti poin remunerasi atau penyesuaian gaji. kesehatan bantuan masa pensiun dan bantuan ponsel terhadap karyawan. Disebutkan anggota serikat pekerja Telkomsel sejumlah 3.600 dari total sekitar 4.200 karyawan.Aksi ini tidak akan menggangu layanan Telkomsel, tetapi bila dilihat secara umum ada kerugian pada pihak ketiga yaitu konsumen karena dengan mogok kerjanya karyawan tersebut sedikit banyak mempengaruhi layanan yang diberikan.

Dengan jumlah pelangan yang diklaim Telkomsel adalah sebanyak 100 juta pelanggan akan mempengaruhi layanan yang diberikan bila mana karyawan berkerja secara normal tetap ada keluhan dari pelanggan jadi bila mogok kereja terjadi ini akan berdampak secara langsung kepada costumer yang tetap menginginkan pelayanan secara prima. 

Kita mengenal tanggal 10 November sebagai hari Pahlawan dimana untuk menunjukan Indonesia tetap melakukan perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan bangsa Asing. Nilai-nilai ini merupakan tolak ukur bahwa kemerdekaan lebih dicintai dari pada kedamaian tanpa kebebasan hak. Jadi akankah hari kita peringati sebagai hari pahlawan terwarnai dengan adanya demonstrasi penuntutan hak dari karyawan Telkomsel kepada Manajennya dimana Serikat Pekerja perlu melakukan mogok kerja untuk terpenuhinya tuntutannya dan dilain pihak Manajemen sudah merasa sudah memenuhi Peraturan Pemerintah tentang Hak dan Kewajiban Pekerja. 

Sesuatu yang Posiitif berasal dari pikiran yang jernih dan sudut pandang dalam melihat masalah secara menyeluruh. Jadi apa yang dituntut oleh Karyawan bukan suatu kesalahan karena mereka memperjuangkan Hak-hak mereka yang dianggap belum sesuai dengan keadaan sekarang ini dan kemajuan dari tempat mereka bekerja. Sedangkan Manajemen merasa telah mmenuhi Hak-hak Karyawan sesuai dengan peraturan Pemerintah yang ada.
Maka kita sebagai masyarakat umum atau anda mungkin sebagai pelanggan dari salah satu layanan yang diberikan oleh PT. Telkomsel berbesar hatilah untuk menyikapi apa yang terjadi karena kita semua mengharapkan tidak berlangsung terus menerus mogok kerja dan terjadi kesepakatan yang saling menguntukan kedua belah pihak. Notonegoro(10/11)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar