Kamis, 10 November 2011

Hak Azasi Manusia

Manusia adalah mahluk sosial artinya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain. Hal ini disebabkan manusia mempunyai kebutuhan yang tidak mungkin bisa dipenuhinya sendiri. Dizaman sekarang ini ada sebagain orang mengangap dirinya tidak perlu bantuan orang lain sehingga dia hidup secara ekslusiv, dan kecendrungan ini juga bisa saja diciptakan karena terbatasnya lahan tanah di perkotaan banyak didirikan apartemen yang kemudian dibeli oleh golongan atas karena memang harganya yang mahal yang sulit dijangkau oleh golongan ekonomi menengah apalagi golongan ekonomi kelas bawah, dimana golongan kelas atas ini kesibukan dan aktivitasnya sangat tinggi karena biasanya mereka adalah pemilik usaha atau Top Managemen ditempatnya bekerja atau orang Asing yang bekerja di Indonesia sehingga cendrung terlalu lelah untuk bersosialisasi selepas pulang kerja dengan tetangga apartemennya dan bila hari libur dihabiskan untuk keluarga mungkin bekunjung ketempat saudara atau ketempat Pariwisata. hal ini menyebabkan secara tidak langsung membuat terbiasa tidak bersosialisasi denga tetangganya. Gambaran ini juga secara umum terjadi dikomplek-komplek perumahan atau rumahnya dipagari dengan pagar yang tinggi dan tertutup. sehingga orang sekelilingnya segan bertemu karena tidak tahu apakah yang pemilik rumah ada atau tidak.

    Kehidupan secara sosial ini menyebabkan manusia mempunyai Hak dan Kewajiban. Hak adalah segala sesuatu yang melekat pada dirinya atau yang diatur oleh Undang-Undang. Sedangkan Kewajiban adalah seluruh bagian dari manusia sebagai mahluk sosial. Seseorang dikatakan memiliki hak bila mana dia sudah memenuhi kewajibannya, tetapi ada hak yang merupakan Hak Azasi Manusia atau hak azasi dasar yang sudah ada dan melekat sejak dilahirkan, diantaranya adalah hak Ibadah kepada Tuhannya jadi suatu kepercayaan agama tidak biisa dipaksakan kepada orang lain karena keyakinan itu harus datang dari diri sendiri.    

      Sebagian besar anak akan mewarisi agama dari orang tuanya hal ini tidak bisa tidak karena sanga anak merupakan bagian dari keluarga dan terbiasa dengan aktivitas ibadah yang dilakukan orang tuanya. Seiring bejalanya waktu kesadaran sang anak sampai pada tahap dimana dia sudah mempunyai cara pandang dalam memilih apa yang menurutnya benar, walaupun pendapatnya belum tentu benar secara umum. Disaat inilah dia mengakui bahwa inilah agama yang benar dianutnya.

        Terlepas dari itu semua maka sebagai manusia yang juga mahluk sosial kita hormati Hak-hak orang lain sehingga kewajiban itu dapat terjadi beriringan. Menyikapi secara bijak tanpa mempersoalkan sikap orang lain itu adalah secara tidak langsung menghormati Hak Azasi manusia. Notonegoro(11/11).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar